Bagi para peserta yang ingin bepergian ke luar negeri, mempersiapkan dokumen perjalanan seperti paspor dan visa adalah hal yang sangat penting. Paspor berfungsi sebagai identitas resmi bagi warga negara Indonesia yang hendak melakukan perjalanan internasional. Sementara itu, visa adalah izin resmi yang diberikan oleh suatu negara untuk memungkinkan seseorang masuk, tinggal, atau meninggalkan wilayah negara tersebut dalam jangka waktu tertentu.
Namun, tidak semua negara mewajibkan pemegang paspor Indonesia untuk memiliki visa sebelum masuk ke wilayahnya. Ada sejumlah negara yang membebaskan visa bagi pemegang paspor Indonesia, sehingga perjalanan menjadi lebih praktis tanpa perlu mengurus dokumen tambahan atau membayar biaya visa.
Berdasarkan informasi dari situs Visa Index, pemegang paspor Indonesia dapat mengunjungi total 80 destinasi tanpa harus mengurus visa terlebih dahulu. Dari jumlah tersebut, 46 negara memberikan bebas visa, sementara sisanya menyediakan opsi visa saat kedatangan atau menggunakan Electronic Travel Authority (eTA).
Daftar Negara Bebas Visa
Berikut adalah daftar 46 negara yang memberikan bebas visa bagi pemegang paspor Indonesia:
- Albania
- Angola
- Barbados
- Belarus
- Bermuda
- Brasil
- Brunei Darussalam
- Chili
- Dominika
- Ekuador
- Fiji
- Filipina
- Gambia
- Guyana
- Haiti
- Hong Kong
- Iran
- Jepang
- Kamboja
- Kazakhstan
- Kepulauan Cook
- Kiribati
- Kolombia
- Laos
- Makau
- Malaysia
- Mali
- Maroko
- Mikronesia
- Myanmar
- Namibia
- Peru
- Rwanda
- Saint Kitts dan Nevis
- Serbia
- Singapura
- Saint Vincent dan Grenadine
- Suriname
- Tajikistan
- Thailand
- Timor Leste
- Tunisia
- Turki
- Uzbekistan
- Venezuela
- Vietnam
Dilansir dari https://en.tempo.co/read/1963139/list-of-visa-free-countries-for-indonesian-passport-2025



